Koranupdate.com - Kasus Vina merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok anggota geng motor. Diceritakan, saat itu Vina, yang masih berusia 16 tahun, bersama dengan kekasihnya, Rizky alias Eky, dan temannya mengendarai sepeda motor pada 27 Agustus 2016, pukul 22.00 WIB.
Saat proses pengejaran, para pelaku mempersenjatai diri dengan bambu, lalu memepet kendaraan korban.
Hal itu membuat korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh di Jembatan Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sedangkan rekan korban yang lain berhasil melarikan diri.
"Setelah dipepet, korban dipukul pakai bambu hingga jatuh di flyover Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sementara rekan korban yang lainnya itu kabur," kata Kombes Yusri Yunus, yang kala itu menjabat Kabid Humas Polda Jabar.
Kejadian bermula di SMPN 11 Kota Cirebon, yang terletak di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Terlihat sebuah bangunan sekolah dengan papan nama bagian depan yang sudah terhapus serta tulisan nama sekolah di gapura pintu masuk yang sudah pudar.
Di bagian depan, berjejer beberapa pedagang dan ruko yang menjual berbagai macam kebutuhan pokok hingga warung nasi.
Namun, tepat di depan juga terdapat salah satu ruko kosong dengan gerbang yang berkarat bertulisan 'disewakan'.
Diduga, para pelaku melempari Vina di tempat-tempat tersebut, lalu mengejarnya sampai jembatan Kepompongan.